Untuk
menyusun RPP yang benar Anda dapat mempelajari hakikat, prinsip dan
langkah-langkah penyusunan RPP seperti yang salah satunya tertera pada
Permendiknas tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah - Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran nomor 103 Tahun 2014. Namun
peraturan ini diperbaharui dengan keluarnya Permendikbud No 23 tentang standar
penilaian dan panduan penilaian terbaru.
Perbaikan selanjutnya
adalah dalam mengintegrasikan 5 Point penting, yaitu :
1.
Aspek
ABCD dalam Tujuan Pembelajaran
Merumuskan
Tujuan Pembelajaran
Mager
dalam Dick dan Carey (1990) mengemukakan bahwa dalam penyusunan tujuan
pembelajaran harus mengandung tiga komponen, yaitu; (1) perilaku (behavior), (2) kondisi (condition), dan (3) Derajat atau criteria
(degree). Instructional Development Institute (IDI) menambahkan satu komponen
yang perlu juga dispesifikasikan dalam merumuskan tujuan pembelajaran, yaitu
sasaran (audience), sehingga rumusan
tujuan itu menjadi empat komponen, yaitu :
a)
Audience,
b)
Behavior,
c)
Conditions,
d)
Degree.
Komponen-komponen
tersebut lebih mudah diingat dengan banntuan menemonik ABCD.
A = Audience yaitu siswa yang akan belajar
B = Behavior yaitu perilaku spesifik yang
akan dimunculkan oleh siswa setelah selesai proses belajarnya dalam pelajaran
tersebut. Perilaku ini terdiri atas dua bagian penting, yaitu kata kerja dan
objek.
C = Condition yaitu keadaan atau dalam
keadaan bagaimana siswa diharapkan mendemonstrasikan perilaku yang dikenedaki
saat ia dites.
D = Degree yaitu tingkat keberhasilan siswa
dalam mencapai perilaku tersebut. Tingkat keberhasilan ditunjukkan dengan batas
maksimal dari penampilan suatu perilaku yang dianggap dapat diterima. Di bawah
batas itu berarti siswa belum mencapai tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan.
Sedemikian
pentingnya tujuan pembelajaran, maka sudah barang tentu kita tidak bisa
melakukannya dengan sembarangan. banyak hal yang harus kita pertimbangkan.
Hanya saja, untuk memudahkannya kita bisa berpedoman dengan ABCD tujuan
pembelajaran. A bermakna bahwa tujuan pembelajaran harus mengacu pada audience (siswa),
B bermakna mengacu pada behaviors(perilaku yang dapat diamati sebagai hasil
belajar), C bermakna conditions(kondisi yang perlu dipenuhi demi tercapainya
perilaku yang diharapkan), dan D yang bermakna degree(tingkat pencapaian yang
dapat diterima).
2.
Gerakan
PPK
Karakter
yang diperkuat terutama 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri,
gotong royong, dan integritas.
Gerakan
PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus
menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang sudah
dilaksanakan sampai sekarang.
Pengintegrasian dapat berupa :
· Pemaduan kegiatan kelas, luar kelas
di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas);
· Pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler,
dan ekstrakurikuler;
· Pelibatan secara serempak warga
sekolah, keluarga, dan masyarakat;
Perdalaman
dan perluasan dapat berupa:
·
Penambahan
dan pengintensifan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pengembangan
karakter siswa,
·
Penambahan
dan penajaman kegiatan belajar siswa, dan pengaturan ulang waktu belajar siswa
di sekolah atau luar sekolah;
·
Penyelerasan
dapat berupa penyesuaian tugas pokok guru, Manajemen Berbasis Sekolah, dan
fungsi Komite Sekolah dengan kebutuhan Gerakan PPK
3.
Gerakan
Literasi Sekolah (GLS)
Pengertian Literasi dalam konteks
Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses,
memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas
antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara.
Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.
Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.
Literasi lebih dari sekadar membaca
dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber
pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat
dijabarkan menjadi ;
· Literasi Dini (Early Literacy),
· Literasi Dasar (Basic Literacy),
· Literasi Perpustakaan (Library Literacy),
· Literasi Media (Media Literacy),
· Literasi Teknologi (Technology Literacy),
· Literasi Visual (Visual Literacy).
4.
Keterampilan
Abad 21 dengan 4C
Keterampilan
abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication,
Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and
Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan
sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C. Beberapa pakar menjelaskan
pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad
21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan
keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah jenis softskill yang pada
implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan
hardskill.
5.
Higher Order of Thinking Skill (HOTS)
Higher Order of Thinking Skill
(HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan
berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi.
Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Sehingga di dalam Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) yang kita buat agar muncul lima macam hal tersebut (ABCD, PPK,
Literasi, 4C, dan HOTS) maka perlu kreatifitas guru dalam meramunya. Maka tidak
mungkin lagi menggunakan model/ metode/ strategi/ pendekatan yang berpusat
kepada guru, namun kita perlu mengaktifkan siswa dalam pembelajaran (Active
Learning). Khusus untuk PPK merupakan program yang rencananya akan
disesuaikan dengan 5 hari belajar atau 8 jam sehari sedangkan untuk 2 hari
merupakan pendidikan keluarga.
sumber :
http://www.infokemendikbud.com/2017/05/penjelasan-penting-tentang-rpp-k13.html
1 comment:
Artikel yang bagus, sangat bermanfaat...
Post a Comment