Tuesday 20 March 2018

5 Point yang harus muncul dalam RPP K-13 Revisi Terbaru Tahun 2018




Untuk menyusun RPP yang benar Anda dapat mempelajari hakikat, prinsip dan langkah-langkah penyusunan RPP seperti yang salah satunya tertera pada Permendiknas tentang Pembelajaran  Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah - Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran nomor 103 Tahun 2014. Namun peraturan ini diperbaharui dengan keluarnya Permendikbud No 23 tentang standar penilaian dan panduan penilaian terbaru.

Perbaikan selanjutnya adalah dalam mengintegrasikan 5 Point penting, yaitu :

1.        Aspek ABCD dalam Tujuan Pembelajaran
Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Mager dalam Dick dan Carey (1990) mengemukakan bahwa dalam penyusunan tujuan pembelajaran harus mengandung tiga komponen, yaitu; (1) perilaku (behavior), (2) kondisi (condition), dan (3) Derajat atau criteria (degree). Instructional Development Institute (IDI) menambahkan satu komponen yang perlu juga dispesifikasikan dalam merumuskan tujuan pembelajaran, yaitu sasaran (audience), sehingga rumusan tujuan itu menjadi empat komponen, yaitu :
a)      Audience,
b)      Behavior,
c)      Conditions,
d)      Degree.
Komponen-komponen tersebut lebih mudah diingat dengan banntuan menemonik ABCD.
A  =  Audience yaitu siswa yang akan belajar
B  =  Behavior yaitu perilaku spesifik yang akan dimunculkan oleh siswa setelah selesai proses belajarnya dalam pelajaran tersebut. Perilaku ini terdiri atas dua bagian penting, yaitu kata kerja dan objek.
C  =  Condition yaitu keadaan atau dalam keadaan bagaimana siswa diharapkan mendemonstrasikan perilaku yang dikenedaki saat ia dites.
D  =  Degree yaitu tingkat keberhasilan siswa dalam mencapai perilaku tersebut. Tingkat keberhasilan ditunjukkan dengan batas maksimal dari penampilan suatu perilaku yang dianggap dapat diterima. Di bawah batas itu berarti siswa belum mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Sedemikian pentingnya tujuan pembelajaran, maka sudah barang tentu kita tidak bisa melakukannya dengan sembarangan. banyak hal yang harus kita pertimbangkan. Hanya saja, untuk memudahkannya kita bisa berpedoman dengan ABCD tujuan pembelajaran. A bermakna bahwa tujuan pembelajaran harus mengacu pada audience (siswa), B bermakna mengacu pada behaviors(perilaku yang dapat diamati sebagai hasil belajar), C bermakna conditions(kondisi yang perlu dipenuhi demi tercapainya perilaku yang diharapkan), dan D yang bermakna degree(tingkat pencapaian yang dapat diterima).

2.        Gerakan PPK
Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. 
Gerakan PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan sampai sekarang.
Pengintegrasian dapat berupa :
·       Pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas); 
·       Pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler; 
·       Pelibatan secara serempak warga sekolah, keluarga, dan masyarakat;
Perdalaman dan perluasan dapat berupa:
·       Penambahan dan pengintensifan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pengembangan karakter siswa,
·       Penambahan dan penajaman kegiatan belajar siswa, dan pengaturan ulang waktu belajar siswa di sekolah atau luar sekolah;
·       Penyelerasan dapat berupa penyesuaian tugas pokok guru, Manajemen Berbasis Sekolah, dan fungsi Komite Sekolah dengan kebutuhan Gerakan PPK

3.        Gerakan Literasi Sekolah (GLS)
Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara.

Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi ;
·       Literasi Dini (Early Literacy),
·       Literasi Dasar (Basic Literacy), 
·       Literasi Perpustakaan (Library Literacy), 
·       Literasi Media (Media Literacy), 
·       Literasi Teknologi (Technology Literacy), 
·       Literasi Visual (Visual Literacy).

4.        Keterampilan Abad 21 dengan 4C
Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C. Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.

5.        Higher Order of Thinking Skill (HOTS)
Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi.
Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.

Sehingga di dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang kita buat agar muncul lima macam hal tersebut (ABCD, PPK, Literasi, 4C, dan HOTS) maka perlu kreatifitas guru dalam meramunya. Maka tidak mungkin lagi menggunakan model/ metode/ strategi/ pendekatan yang berpusat kepada guru, namun kita perlu mengaktifkan siswa dalam pembelajaran (Active Learning). Khusus untuk PPK merupakan program yang rencananya akan disesuaikan dengan 5 hari belajar atau 8 jam sehari sedangkan untuk 2 hari merupakan pendidikan keluarga.

sumber : http://www.infokemendikbud.com/2017/05/penjelasan-penting-tentang-rpp-k13.html

1 comment:

Guru Desa said...

Artikel yang bagus, sangat bermanfaat...