Tuesday 13 February 2024

PANWASLUCAM GABUSWETAN MENGADAKAN KONFERENSI PERS TERKAIT PENGAWASAN LOGISTIK PEMILU SERENTAK 2024



Gabuswetan, Selasa 13 Januari 2024, Bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gabuswetan Panwaslu Kecamatan Gabuswetan mengundang wartawan/pers baik media cetak maupun media online (elektronik) dalam agenda konferensi pers pengawasan logistik Pemilu Serentak Tahun 2024, Dalam agenda ini Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Gabuswetan menjelaskan kinerja dan penyampaian informasi-informasi penting terkait pengawasan logistik agar diketahui masyarakat melalui media massa baik cetak maupun elektronik.



Panwaslu Kecamatan Gabuswetan memulai kegiatan pengawasan di tahapan pendistribusian logistik sejak logistik pemilu Tahun 2024 masuk ke gudang logistik KPU Indramayu yang sejumlah 2 gudang di Kecamatan Widasari pada tanggal 8 Januari 2024. Secara teliti Panwaslucam Gabuswetan melalui 3 pimpinan beserta Panwaslu Kecamatan yang lain mengawasi proses pelipatan surat suara. Kemudian secata berkala datang pula logistik pemilu yang lainnya seperti kotak suara dan kelengkapan TPS lainnya. Pengepakan semua kelengkapan TPS dilaksanakan di gudang KPU Indramayu dan akan didistribusikan menuju ke gudang PPK se-Kabupaten Indramayu mulai tanggal 08 Februari 2024.



Pada Kamis tanggal 08 Februari 2024 Pimpinan Panwaslucam Gabuswetan melaksanakan tugas pengawasan pendistribusian logistik di Sekretariat PPK Gabuswetan dimana logistik pemilu untuk Kecamatan Gabuswetan sudah datang melalui armada 2 buah mobil kontainer dengan pengawalan dari pihak Polisi dan TNI. Setelah distribusi logistik sudah dipastikan sesuai jumlahnya dan dipastikan aman, pimpinan Panwaslucam Gabuswetan memegang kunci duplikat untuk kemudian kembali ke sekretariat dan melanjutkan membuat Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang akan disampaikan ke Bawaslu Indramayu.

 

Pendistribusian logistik pemilu mulai bergeser dari gudang PPK Gabuswetan menuju ke setiap TPS pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2024. Panwaslu Kecamatan Gabuswetan beserta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) memulai tugas pengawasan pergeseran logistik dengan mengikuti apel bersama penyelenggara dari PPK dan PPS se-Kecamatan Gabuswetan beserta juga tim keamanan Polisi dan TNI. Kapolsek Gabuswetan AKP. AGUS KRISTIANA, S.Hi. memimpin langsung apel dan berpesan agar logistik pemilu pastikan kawal sampai lokasi dan terjaga keamanannya.



Pergeseran logistik pemilu di Kecamatan Gabuswetan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dipastikan selesai sudah sampai ke setiap TPS pada pukul 18.00 WIB. Terkait jumlah dan kejadian lain semuanya akan dituangkan ke Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang akan disampaikan ke Bawaslu Indramayu.

 

Pada sambutan akhir Abdul Kodir menambahkan selama tahapan Pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Gabuswetan selalu siap menerima pengaduan laporan adanya dugaan pelanggaran, dan menindaklanjuti laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran di setiap tahapan, pun juga pada tahapan masa tenang ini. Pelapor bisa langsung datang ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gabuswetan yang beralamat di Blok Saradan No.11 RT.001 RW.001 Desa Gabuskulon Kecamatan Gabuswetan.


Monday 12 February 2024

Memasuki Masa Tenang, Panwaslucam Gabuswetan Mengadakan Konferensi Pers

 

Gabuswetan. Senin, 12 Februari 2024. Bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gabuswetan, Pimpinan Panwaslu Kecamatan Gabuswetan menggelar konferensi pers terkait tugas pengawasan tahapan masa tenang pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Dalam agenda ini Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Gabuswetan menjelaskan kinerja dan hasil pengawasan serta menyampaikan informasi-informasi penting terkait tahapan masa tenang agar diketahui masyarakat melalui media masa baik cetak maupun elektronik.

 

Di hadapan para wartawan, Ketua Panwaslu Kecamatan Gabuswetan, menjelaskan Panwaslucam Gabuswetan mengumpulkan seluruh jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam rangka kesiap siagaan pengawasan di tahapan masa tenang yang sudah dimulai dari tanggal 11-13 Februari 2024.

 

. Panwaslu Kecamatan Gabuswetan memulai kegiatan pengawasan di tahapan masa tenang dengan mengadakan Apel Siaga Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), yg diikuti oleh seluruh jajaran Panwaslucam Gabuswetan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Gabuswetan, Seluruh Jajaran PPK Gabuswetan, PPS se-Kecamatan Gabuswetan dan Petugas Satpol PP Kecamatan Gabuswetan. Apel Siaga dipimpin langsung oleh Camat Gabuswetan Bapak Drs. Muhtarom. Pada sambutanya Camat Gabuswetan menegaskan akan pentingnya kerjasama antara sesama penyelenggara demi suksesnya Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. “Kami selaku Forkopimcam menegaskan akan pentingnya selalu menjaga kekompakan antar sesama penyelenggara, ciptakan suasana kondusif hingga tercapainya tujuan bersama sukses penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.”

Pada Apel Siaga Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Abdul Kodir Ketua Panwaslucam Gabuswetan ikut memberikan sambutan. Pada sambutannya Ketua Panwaslucam Gabuswetan menjelaskan terkait tugas-tugas pengawasan yang sudah dan akan dilaksanakan selama tahapan masa tenang. “Sebelum masa tenang dimulai kami sudah melayangkan surat imbauan terkait Tahapan Masa Tenang kepada PPK Gabuswetan dengan Nomor Surat : 269/KP.01/K.JB-09-03/02/2024 dan juga ke Peserta Pemilu dan Tim Sukses dengan Nomor Surat 270/KP.01/K.JB-09-03/02/2024. Dan Setelah kami mengikuti Apel Siaga Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sekira pukul 09.00 WIB kami langsung bergerak untuk mengawasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dikerjakan oleh Petugas Satpol PP Kecamatan Gabuswetan, kami pastikan semua zonasi yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Indramayu bersih dan sudah tidak ada lagi APK yang terpasang. Baik APK di sepanjang jalan dan juga yang masuk ke gang-gang penduduk. APK yang sudah ditertibkan diarahkan untuk dikumpulkan di Kecamatan Gabuswetan. Adapun rekap hasil Penertiban APK kami langsung laporkan dalam bentuk LHP ke Bawaslu Kabupaten Indramayu.

 

Saudara Maman Suparman salah satu perwakilan peserta dari wartawan mengajukan pertanyaan “Bagaimana tindakan yang diambil oleh Panitia Pengawas Pemilu ditingkat Kecamatan terkait APK yang masih terpasang di Rumah Tim Pemenangan atau Tim Sukses Capres”. Kemudian Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Gabuswetan Pak Abdul Kodir menjawab “Kita akan segera ambil tindakan tegas untuk mendatangi langsung lokasi yang dimaksud dan meminta kepada yang bersangkutan untuk segera mencopot APK yang masih terpasang.”

 

Lebih lanjut Abdul Kodir menambahkan selama tahapan Pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Gabuswetan selalu siap menerima pengaduan laporan adanya dugaan pelanggaran, dan menindaklanjuti laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran di setiap tahapan, pun juga pada tahapan masa tenang ini. Pelapor bisa langsung datang ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gabuswetan yang beralamat di Blok Saradan No.11 RT.001 RW.001 Desa Gabuskulon Kecamatan Gabuswetan.


Saturday 3 February 2024

Panwaslucam Gabuswetan Mengadakan Konferensi Pers Terkait Tugas Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Serentak 2024

 

Gabuswetan. Sabtu, 03 Februari 2024. Bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gabuswetan Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Panwaslu Kecamatan Gabuswetan menggelar konferensi pers terkait tugas pengawasan tahapan kampanye pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Dalam agenda ini Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Gabuswetan menjelaskan kinerja dan hasil pengawasan serta menyampaikan informasi-informasi penting agar diketahui masyarakat melalui media massa baik cetak maupun elektronik.

Di hadapan para wartawan, Ketua Panwaslu Kecamatan Gabuswetan, menjelaskan Panwaslu mengumpulkan seluruh jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam rangka kesiapsiagaan pengawasan di masa kampanye yang sudah dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

.Pada sambutannya Ketua Panwaslucam Gabuswetan menjelaskan terkait tugas-tugas pengawasan yang sudah dilaksanakan selama masa tahapan kampanye, “Panwaslu Kecamatan Gabuswetan total telah mengeluarkan surat imbauan netralitas ASN ke setiap instansi se-Kecamatan Gabuswetan, surat imbauan netralitas kuwu ke setiap kuwu se-Kecamatan Gabuswetan, 2 kali imbauan ke PPK Gabuswetan terkait penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) dan 12 kali imbauan kampanye kepada tim sukses partai atau paslon presiden yang akan mengadakan kegiatan kampanye dengan tujuan sebagai proses pencegahan dalam tugas pengawasan semasa tahapan kampanye”.



Saudara Didno salah satu perwakilan peserta dari media online bloggermanggacom mengajukan pertanyaan “Bagaimana tindakan yang diambil oleh Panitia Pengawas Pemilu ditingkat Kecamatan terkait pelanggaran Netralitas ASN”. Kemudian Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Gabuswetan Pak Abdul Kodir menjawab “kita selama ini sudah melakukan tindakan pencegahan dengan berkirim surat kepada seluruh instansi diwilayah kerja kecamatan Gabuswetan terkait dengan netralitas ASN tersebut. Kemudian Pak Ahmad Tio Fauzi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa sekaligus penanggung jawab dalam tahapan kampanye pemilu serentak tahun 2024 menambahkan. “Terkait dengan tindakan yang diambil terhadap netralitas ASN ini selain berkirim surat, Pengawas Keluharan/Desa akan selalu memberikan tindakan pencegahan kepada ASN di kegiatan kampanye untuk tidak ikut serta berperan aktif dalam kegiatan Kampanye tersebut, artinya Pengawas nanti akan memberikan pencegahan secara lisan kemudian pengawas akan menuangkan tindakan pencegahan tersebut kedalam laporan hasil pengawasannya. Dan jika ditemui pelanggaran makan segera buat Laporan Hasil Pengawasan (LHP) untuk ditindaklanjuti dengan diadakannya rapat pleno di tingkat pimpinan untuk diambil suatu keputusan selanjutnya.”

Lebih lanjut dijelaskan Abdul Kodir selama tahapan Pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Gabuswetan siap menerima pengaduan laporan adanya dugaan pelanggaran, dan menindaklanjuti laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran pada masa kampanye. Pelapor bisa langsung datang ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gabuswetan yang beralamat di Blok Saradan No.11 RT.001 RW.001 Desa Gabuskulon Kecamatan Gabuswetan.