Monday 15 August 2011

Imam Syafi'i


Kecil-kecil jadi Mufti
 Suatu hari, di Masjidil Haram seorang guru tengah menyampaikan ilmu kepada murid-muridnya. Dengan lugas, jelas, dan komunikatif, guru tersebut mengajarkan meteri fiqih, muamalah, jinayah dan hukum-hukum kriminal.
Namun ada yang ganjil dalam majelis itu, ternyata Pak Guru jauh tampak jauh lebih muda daripada murid-muridnya. Bahkan di tengah prosesi belajar mengajar, ia sempat minta ijin untuk minum, padahal siang itu adalah bulan Ramadhan. Kontan saja “ulah” Pak Guru menuai protes. “Kenapa Anda minum, padahal ini ‘kan bulan Ramadhan?”, tanya para murid. Ia menjawab, “Aku belum wajib berpuasa.”
Siapakah Pak Guru yang terlihat nyleneh tersebut? Ia adalah Muhammad Idris Asy Syafi’i, yang lebih kita kenal dengan Imam Syafi’i.
Kita tak usah heran dengan fragmen ini, karena pada usia belum baligh Imam Syafi’i sudah menjadi ulama yang disegani. Usia sembilan tahun sudah hafal Al-Qur’an. Usia sepuluh tahun isi kitab Al Muwatha ‘karya Imam Malik yang berisi 1.720 hadits pilihan juga mampu dihafalnya dengan sempurna. Pada usia 15 tahun telah menduduki jabatan mufti (semacam hakim agung) kota Makkah, sebuah jabatan prestisius pada masa itu. Bahkan di bawah usia 15 tahun, Imam Syafi’i sudah dikenal mumpuni dalam bidang bahasa dan sastra Arab, hebat dalam membuat syair, jago qiraat, serta diakui memiliki pengetahuan yang luas tentang adat istiadat Arab yang asli.

No comments: