Thursday 12 June 2014

PEMUDA PELOPOR KABUPATEN INDRAMAYU TAHUN 2014


Sejarah bangsa membuktikan bahwa pemuda senantiasa berada pada lini terdepan pada setiap babak sejarah perjuangan bangsa. Paradigma pemuda sebagai kategori social mengindikasikan adanya pengakuan /penghargaan terhadap potensi pemuda baik secara kuantitatif dan kualitatif, secara kualitatif, pemuda dalam aspek pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), dapat diakui bahwa pemuda memiliki aneka talenta dalam kaitannya dengan kepeloporan kewirausahaan, pendidikan, teknologi tepat guna, seni budaya dan pariwisata serta kebaharian, hal ini akan terkait denga potensi – potensi sumber daya alam sehingga dapat meberkan kontribusi yang siqnifikan dalam pembangunan nasional.
Melihat kondisi yang dihadapi oleh bangsa ini, maka kepeloporan pemuda di tuntut untuk dapat melakukan terobosan – terobosan yang dapat memberikan kontribusi yang berari bagi upaya mengatasi masalah yang dihadapi dai kondisi riil yang ada.

Setiap tahun, Kemenpora mencari “pemuda pelopor” yang nantinya akan dianugerahi sebagai pemuda pelopor oleh Kemenpora. Yang dimaksud sebagai pemuda pelopor adalah semangat, sikap dan jiwa sosial untuk menciptakan sesuatu dan atau mengubah gagasan menjadi suatu karya nyata yang dilaksanakan secara konsisten, gigih dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta diakui pemerintah. Pada tahun ini, ada lima bidang kepeloporan yang dicari yaitu 1) pendidikan, 2) seni budaya dan pariwisata, 3) Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, 4) Industri Pangan dan Kesehatan, 5) Komunikasi dan Informasi.

1) Kepeloporan di bidang pendidikan adalah suatu karya nyata bidang pendidikan yang diprakarsai oleh pemuda untuk mengatasi permasalahan pendidikan baik secara kualitas, maupun kuantitas, termasuk di dalamnya adalah pengembangan teknologi, metodologi, dan ola managerial yang bermanfaat bagi masyarakat.

2) Kepeloporan bidang Sosial Budaya dan Pariwisata adalah karya nyata yang dilakukan oleh pemuda dalam menciptakan dan atau mengembangkan teknologi atau kegiatan terkait dengan bidang belanegara, kerukunan, seni dan budaya atau kegiatan kemasyarakatan lain yang bertujuan untuk dapat terciptanya kehidupan masyarakat yang damai dan sejahtera, serta melestarikan kekayaan budaya yang dapat mengharumkan nama bangsa.

3) Kepeloporan bidang Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan adalah karya nyata yang dilakukan oleh pemuda dalam menciptakan, mengembangkan dan melestarikan dengan memanfaatkan teknologi atau kegiatan lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat, yang terkonsentrasi pada pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan meliputi sector pertanian, kelautan dan kehutanan.

4) Kepeloporan di bidang Industri Pangan dan Kesehatan adalah karya nyata yang dilakukan oleh pemuda dalam menciptakan dan atau mengembangkan teknologi pangan dan kegiatan lainnya dalam bidang pengolahan pangan dan makanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan nilai guna dan kemanfaatan bahan pangan, dalam meningkatkan gizi dan derajat kesehatan masyarakat.

5) Kepeloporan bidang Komunikasi dan Informasi adalah karya nyata yang dilakukan oleh pemuda dalam menciptakan dan atau mengembangkan teknologi dan kegiatan lainnya dalam bidang komunikasi dan informasi yang mencakup system, program dan piranti (hardware) yang bertujuan membantu masyarakat dalam memudahkan akses komunikasi dan informasi

MEKANISME PEMILIHAN PEMUDA PELOPOR TERDIRI ATAS TIGA TAHAP
1) Di tingkat Kabupaten/ Kota
2) Di tingkat Provinsi
3) Di tingkat nasional

Persyaratan:
1) WNI, usia 16-30 tahun
2) Tidak pernah melakukan perbuatan tercela (ditandai dengan surat keterangan dari kepolisian setempat)
3) Belum pernah mendapatkan penghargaan tingkat nasional
4) Tidak sedang mengikuti proses penilaian kepeloporan/ prestasi sejenis
5) Memiliki karya nyata di bidang kepeloporan yang dilaksanakan secara konsisten minimal selama dua tahun

No comments: