PEMUDA PELOPOR KABUPATEN INDRAMAYU
TAHUN 2014
Sejarah bangsa membuktikan bahwa pemuda senantiasa berada pada
lini terdepan pada setiap babak sejarah perjuangan bangsa. Paradigma pemuda
sebagai kategori social mengindikasikan adanya pengakuan /penghargaan terhadap
potensi pemuda baik secara kuantitatif dan kualitatif, secara kualitatif,
pemuda dalam aspek pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), dapat diakui bahwa
pemuda memiliki aneka talenta dalam kaitannya dengan kepeloporan kewirausahaan,
pendidikan, teknologi tepat guna, seni budaya dan pariwisata serta kebaharian,
hal ini akan terkait denga potensi – potensi sumber daya alam sehingga dapat
meberkan kontribusi yang siqnifikan dalam pembangunan nasional.
Melihat kondisi yang dihadapi oleh bangsa ini, maka
kepeloporan pemuda di tuntut untuk dapat melakukan terobosan – terobosan yang
dapat memberikan kontribusi yang berari bagi upaya mengatasi masalah yang
dihadapi dai kondisi riil yang ada.
Setiap tahun, Kemenpora mencari “pemuda pelopor” yang nantinya akan
dianugerahi sebagai pemuda pelopor oleh Kemenpora. Yang dimaksud sebagai pemuda
pelopor adalah semangat, sikap dan jiwa sosial untuk menciptakan sesuatu dan
atau mengubah gagasan menjadi suatu karya nyata yang dilaksanakan secara
konsisten, gigih dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta diakui
pemerintah. Pada tahun ini, ada lima bidang kepeloporan yang dicari yaitu 1)
pendidikan, 2) seni budaya dan pariwisata, 3) Pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan, 4) Industri Pangan dan Kesehatan, 5) Komunikasi dan Informasi.
1) Kepeloporan di bidang pendidikan adalah suatu karya nyata bidang pendidikan yang diprakarsai oleh pemuda untuk mengatasi permasalahan pendidikan baik secara kualitas, maupun kuantitas, termasuk di dalamnya adalah pengembangan teknologi, metodologi, dan ola managerial yang bermanfaat bagi masyarakat.
2) Kepeloporan bidang Sosial Budaya dan Pariwisata adalah karya nyata yang dilakukan oleh pemuda dalam menciptakan dan atau mengembangkan teknologi atau kegiatan terkait dengan bidang belanegara, kerukunan, seni dan budaya atau kegiatan kemasyarakatan lain yang bertujuan untuk dapat terciptanya kehidupan masyarakat yang damai dan sejahtera, serta melestarikan kekayaan budaya yang dapat mengharumkan nama bangsa.
3) Kepeloporan bidang Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan adalah karya nyata yang dilakukan oleh pemuda dalam menciptakan, mengembangkan dan melestarikan dengan memanfaatkan teknologi atau kegiatan lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat, yang terkonsentrasi pada pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan meliputi sector pertanian, kelautan dan kehutanan.
4) Kepeloporan di bidang Industri Pangan dan
Kesehatan adalah karya nyata yang dilakukan oleh pemuda dalam menciptakan dan
atau mengembangkan teknologi pangan dan kegiatan lainnya dalam bidang
pengolahan pangan dan makanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan nilai
guna dan kemanfaatan bahan pangan, dalam meningkatkan gizi dan derajat
kesehatan masyarakat.
5) Kepeloporan bidang Komunikasi dan Informasi adalah karya nyata yang dilakukan oleh pemuda dalam menciptakan dan atau mengembangkan teknologi dan kegiatan lainnya dalam bidang komunikasi dan informasi yang mencakup system, program dan piranti (hardware) yang bertujuan membantu masyarakat dalam memudahkan akses komunikasi dan informasi
MEKANISME PEMILIHAN PEMUDA PELOPOR TERDIRI ATAS TIGA TAHAP
1) Di tingkat Kabupaten/ Kota
2) Di tingkat Provinsi
3) Di tingkat nasional
Persyaratan:
1) WNI, usia 16-30 tahun
2) Tidak pernah melakukan perbuatan tercela
(ditandai dengan surat keterangan dari kepolisian setempat)
3) Belum pernah mendapatkan penghargaan
tingkat nasional
4) Tidak sedang mengikuti proses penilaian
kepeloporan/ prestasi sejenis
5) Memiliki karya nyata di bidang kepeloporan
yang dilaksanakan secara konsisten minimal selama dua tahun
No comments:
Post a Comment